BANGKINANG – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah, Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kampar Muhammad Rizal Rambe, didampingi Wakil Ketua Gustami Siregar, Sekretaris Jihad Aqsha, serta Anggota Komisi III Agus Candra dan Eko Sutrisno.
Hadir pula sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar Dendi Zulheri serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar H. Zamhur. Sementara dari DPMPTSP, Kepala Dinas Repizal tidak hadir dan diwakili Penata Perizinan Ahli Muda yang juga Plt Sekretaris DPMPTSP, Faisal.
RDP yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB sempat tertunda hingga pukul 11.00 WIB karena adanya agenda pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Pihak DPMPTSP diketahui baru hadir menjelang pukul 12.00 WIB.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa target PAD DPMPTSP Kampar tahun 2026 sebesar Rp6 miliar. Angka ini berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar dan menyebut target PAD mencapai Rp8 miliar.
“Terjadi miskomunikasi terkait pemberitaan sebelumnya. Target PAD DPMPTSP tahun 2026 sebesar Rp6 miliar, bukan Rp8 miliar,” kata Ketua Komisi III DPRD Kampar M Rizal Rambe.
Ia menjelaskan, hingga triwulan II, realisasi PAD DPMPTSP baru mencapai 22,31 persen. Sementara pada triwulan pertama, target realisasi sebesar 15 persen belum tercapai.
“Namun berdasarkan pemaparan dari pihak DPMPTSP, target tersebut diyakini dapat terealisasi pada triwulan kedua,” ujarnya.
Rambe juga menyebut adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap penerimaan daerah, salah satunya terkait retribusi izin pembangunan rumah subsidi atau KPR 36 yang tidak lagi dapat dipungut.
“Untuk KPR 36 sudah tidak bisa dipungut lagi sesuai aturan dari pemerintah pusat karena masuk dalam program perumahan rakyat. Regulasi tersebut juga sudah dipaparkan dalam rapat,” terangnya.
Komisi III DPRD Kampar mengingatkan DPMPTSP agar lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah dan segera merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh target PAD yang telah ditetapkan dapat segera direalisasikan sehingga tidak membebani capaian pendapatan daerah di akhir tahun,” tegas Rambe.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPMPTSP Kampar Faisal tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat.
“Saya tidak jawab dulu, nanti sama Pak Kadis saja,” ujarnya singkat sambil berlalu.(ran)
