BANGKINANG — Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menyepakati untuk melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (7/9/2026).
Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum pembangunan sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Rapat paripurna yang digelar secara maraton ini secara bergantian dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kampar yakni H Ahmad Taridi, SHI, Iib Nusaleh, SKom, MIkom dan Zulpan Azmi, ST, MT, MM.
Dari Pemkab Kampar dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti, SAg, MSi, Sekretaris Daerah Dr Ardi Mardiansyah, para kepala dan pejabat dari organisasi perangkat daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah Kampar.
Dari delapan Ranperda ini, sebanyak empat Ranperda merupakan usulan dari Pemkab Kampar (eksekutif) yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2035, Ranperda Ketenagakerjaan, Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sedangkan empat Ranperda merupakan Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Kampar yakni Ranperda tentang Desa Adat, Ranperda tentang Tanah Ulayat, Ranperda tentang Masjid Paripurna dan Ranperda tentang Desa Wisata. Delapan Ranperda tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan penguatan tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pelestarian nilai budaya, hingga pengembangan potensi daerah.
Seluruh fraksi atau delapan fraksi di DPRD Kampar menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut kedelapan Ranperda ini.
Bupati Kampar yang dalam kesempatan ini diwakili Wakil Bupati Hj Misharti dalam penyampaian pendapatnya terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD menyampaikan, melalui pembahasan yang komprehensif, Pemkab dan DPRD Kampar diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang responsif, aplikatif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Kampar.(ran)
