PASIRPENGARAIAN – Diera generasi milineal hingga era generasi gen z saat ini, isu yang selalu menjadi topik utama perbincangan ditengah masyarakat ternyata masih berkutat pada belum maksimalnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, tepatnya di zona Unit Gawat Darurat (UGD).
Hal ini terungkap dalam acara Talk Show “Surambi Nogori, Bupati Menyapa” yang ditaja oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat, (11/9/2026).
Menimbang, RSUD adalah salah satu instansi milik Pemkan Rohul yang menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, tindakan operasi, dan layanan lainnya, seharusnya pelanan di RSUD sudah maksimal dan tidak ada celah pada semua lini untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.
Bagaimana tidak, karena pada diri petugas yang bertugas di RSUD Rohul telah dibekali kode etik maupun petunjuk lewat Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, mirisnya masih ada saja oknum yang lalai menjalankannya.
“Kami dalam membenahi ini, kami telah menyusun standar pelayanan publik. Di 26 pelayanan publik yang ada , semua sudah ada standar pelayananannya, seperti informasi waktu pelayanan yang tepat, informasi kapan jadwal praktek, produk yang tepat, dan standar informasi publik lainnya. Cuma penerapannya, ya, budaya itu, ujar
Direktur Umum (Dirut) RSUD Rohul
dr Zuldi Afki, Sp.P selaku pada acara talk show ini.
Acara yang dikemas dengan tema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan RSUD Rokan Hulu serta Mewujudkan Pelayanan yang mudah, Cepat, Ramah, Aman dan Berkualitas” juga sempat disinggung soal adanya dugaan pilih kasih antara pasien non BPJS dengan pasien klaim BPJS.
Sesuai informasi yang beredar, kepada pasien non BPJS selalu mendapat “karpet merah” atau menjadi prioritas dalam hal pelayanan dibandingkan pasien klaim BPJS.
Terkait hal itu, dr Zuldi Afki meluruskan isu tersebut dengan
mengatakan bahwa pihaknya telah membuat komitmen bersama semua pihak yang ada RSUD Rohul dengan memberlakukan mal administrasi sebagai petunjuk dalam melaksanakan pelayanan. “Mal administrasi ini sangat ketat. Jika ada yang melanggar akan ditindak,” tegasnya.
Adapun mal administrasi yang dimaksud dr Zuldi Afki (sumber Ombudsman.go.id) antara lain,:
1. Tindakan pejabat yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku
2. Kelalaian kewajiban: Mengabaikan tugas atau kewajiban hukum yang seharusnya dilakukan 3. Penyalahgunaan wewenang: Menggunakan kekuasaan di luar tujuan yang ditentukan.
4. Penundaan berlarut: Menunda waktu pelayanan secara berlebihan tanpa alasan jelas
5. Tidak memberikan pelayanan: Menolak atau tidak memproses layanan yang menjadi hak masyarakat
6. Tidak kompeten: Petugas tidak memiliki kemampuan atau keahlian yang memadai
7. Penyimpangan prosedur: Melakukan proses pelayanan tidak sesuai alur atau SOP resmi
8. Permintaan imbalan: Meminta atau menerima uang/pungli di luar ketentuan resmi
9. Bertindak tidak patut: Sikap arogan, kasar, atau tidak sopan dari petugas
10. Berpihak: Menguntungkan salah satu pihak secara tidak adil
11. Diskriminasi: Membeda-bedakan perlakuan atas dasar suku, agama, ras, atau status social 12. Konflik kepentingan: Melayani urusan yang memiliki benturan kepentingan pribadi atau golongan.
“Pelayanan ramah itu sebenarnya di rumah sakit, itu sejarahnya. Karena yang ada itu hospitality. Tidak ada H otelity. Jadi, 5 S itu, senyum, salam, sapa, sopan, dan santun itu ada dirumah sakit. Bahkan, sesuai hasil penilaian Ombudsman kita mendapat nilai 85 lebih,” terang dr Zuldi Afki.
Namun begitu, dr Zuldi Afki menambahkan, meski petugas telah dibekali dengan mal administrasi, pihaknya tetap membuka diri dengan membuka tempat laporan masyarakat baik melalui off linen maupun lewat on line.
Tak kalah menarik dalam talk show ini soal pengakuan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, dr Bambang Triono yang juga hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Ia mengatakan, pengawasan dan pembinaan sudah dilakukan melalui sosialisasi tentang penerapan (5 S), senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, sudah menjadi kewajiban bagi petugas pelayanan.
“Pengawasan dan pembinaan itu sudah dilakukan.Kejadian ini sebenarnya bukan secara umum tapi sifatnya personal. Ini terumata di UGD ya. Pasien itu seharusnya disambut dengan baik. Nah, itu memang kami akui bahwa pelayanan masih belum sesuai yang diharapkan. Namun kedepan tetap menjadi prioritas kita,” ujar dr Bambang Triono.
Hal lain yang menjadi sorotan dalam talk show ini disampaikan salah seorang wartawan yang menanyakan soal dugaan klaim BPJS fiktif. Namun hal itu dibantah oleh Kepala BPJS Rokan Hulu, Ivo Sartika yang mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Tapi, kalau klaim itu ditagihkan tanpa ada orangnya itu tidak bisa. Karena kita tidak bisa menggunakan tanpa ada orang,” terang Ivo Sartika.
Namun sebaliknya, lanjut Ivo Sartika, justru pihak BPJS yang “dikibuli” oleh oknum masyarakat. Sesuai fakta yang ditemukan pihak BPJS bahwa ada oknum masyarakat yang mengklaim BPJS tapi dengan menggunakan identitas orang lain. “Rumah sakit tidak memfilter diawal, memvalidasi diawal. Ternyata yang bersangkutan tidak berhak. Tentu pihak rumah sakit menindaklanjuti dengan meminta kembali kepada pasien yang menggunakan tadi,” ulas Ivo Sartika.
Selanjutnya, satu hal yang menjadi catatan dalam talk show tersebut yaitu tentang pernyataan tegas Kepala Bagian (Kabag) Koordinator Organisasi Sekretariat Rohul Sinta Sapta Kumala Sari, SSTP yang menyebutkan sebagai koordinator dan pembinaan pusat pelayanan publik setiap tiga bulan sekali turun melakukan monitoring dalam rangka mendampingi atau menyampaikan hal apa saja yang dilakukan pelayanan di Rokan Hulu termasuk dalam hal ini RSUD Rohul.
Menurutnya, hal terpenting dalam memberikan pelayanan adalah dasar standar pelayanan dulu. Dimana standar pelayanan ini ada 14 komponen. Termasuk salah satunya sumber daya manusianya (SDM).
“Kalau masyarakat ingin puas sangat gampang. Disambut dengan senyum, disapa, penyakit pasien bisa hilang. Tapi jika dilayani dengan memberikan obat lalu disuruh keluar, sementara si pasien belum puas (lengkap) menyampaikan uneg-uneg tadi,” pungkasnya.
Sapta Kumala Sari juga berharap kepada pusat pengawasan internal RSUD yaitu direktur, minimal seminggu sekali ada pembinaan terkait cara mereka berkomunikasi baik dengan pasien atau masyarakat. “Memang, budaya kerja itu tidak muncul satu hari dan harus terus diingatkan. Kalau perlu setiap pagi sebelum bekerja di motivasi dulu diingatkan. Selain itu yang paling penting juga paling tidak sebulan sekali ada punishmant dan reward. Pegawai bulan ini siapa? Terus, yang bersalah siapa? Punishmantnya apa? Kalau itu bisa diterapkan In Sya Allah berjalan,” terang Sapta Kumala Sari. (gus)
