BANGKINANG – Menanggapi polemik berkurangnya kuota penerima honor bagi guru Pendidikan Takmiliyah Awaliyah (PDTA), Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kampar, Senin (4/5/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kampar H Tony Hidayat didampingi Anggota Indra Kurniawan. Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Helmi, Sekretaris Disdikpora Zulkifli, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Maswir MA dan Kepala Seksi Madrasah Kemenag Kampar
H Masnur serta Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kampqr Syamsul Hidayat.
Rapat berjalan cukup alot. Beberapa pihak berupaya mengungkapkan fakta dan data.
Kadisdikpora Kampar Helmi menjelaskan alasan utama adanya pengurangan kuota penerima insentif guru PDTA tahun 2026. Alasan utama adalah karena dampak efisiensi anggaran yang dialami seluruh daerah. Disamping itu ada persoalan data penerima yang menyebabkan penggunaan anggaran ini pada tahun sebelumnya mengakibatkan adanya temuan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akibat “double account” dan hal itu membuat yang bersangkutan harus mengembalikan dana.
Untuk lebih jelasnya mengenai anggaran untuk insentif guru PDTA tahun ini Helmi dalam RDP ini meminta Sekretaris Disdikpora Kampar Zulkifli untuk menyampaikan penjelasan karena terkait persoalan ini Zulkifli telah ditugasi untuk berkoordinasi dengan pihak Kemenag Kampar.
Dalam awal penjelasannya di hadapan Ketua dan Anggota Komisi II dan peserta RDP Zulkifli menyampaikan kekecewaannya kepada pengurus FKDT Kampar karena sejak awal masalah ini muncul FKDT Kampar tidak pernah berkoordinasi dengan Disdikpora yang memiliki tanggungjawab dalam penggunaan anggaran untuk insentif para guru PDTA karena anggarannya berada di Disdikpora. FKDT disebut hanya berkoordinasi dengan Kemenag Kampar saja.
Zulkifli juga menyoroti tindakan Ketua FKDT Kampar yang terkesan terburu-buru menyampaikan kepada para anggotanya bahwa anggaran insentif untuk mereka sudah aman meskipun saat itu belum ada keputusan resmi terkait anggaran ditahun 2026.
“Belum masak barang itu sudah diserakkan ke bumi.
Barang belum jelas sudah disampaikan ke anggota semuanya, aman-aman,” beber Zulkifli.
Ia mengungkapkan bagaimana kronologis upaya Disdikpora Kampar bersama Bupati/Wabup Kampar agar anggaran untuk guru PDTA tetap ada meskipun ditengah keharusan daerah melakukan efisiensi anggaran.
Ia mengungkapkan, awalnya, anggaran untuk guru PDTA tahun anggaran 2026 bermula dari kondisi nol anggaran atau belum dianggarkan karena efek efisiensi. Setelah kondisi itu diketahui oleh Bupati Ahmad Yuzar, saat itu bupati sempat marah kepada pihak Disdikpora kenapa anggarannya nol.
Setelah dilakukan penelusuran dan berbagai upaya, maka bupati awalnya memberikan anggaran diangka Rp 5 miliar untuk dihibahkan ke PDTA.
Upaya untuk menambah anggaran ini terus dilakukan. Diakhir Januari 2026 akhirnya didapat angka sebesar Rp 12,6 miliar (dikoreksi menjadi Rp 11 miliar lebih sebelum RDP ditutup). “Dari mana anggarannya, bapak ibu tak perlu tahu, cukup kami yang mempertanggungjawabkan,” tegas Zulkifli di hadapan peserta RDP.
Hal itu membuat kegiatan di Disdikpora Kampar hanya tersisa tujuh kegiatan. “Tinggal lagi tujuh kegiatan kami. Itu selentingan di luar beredar kabar kenapa gak dipotong saja (anggaran kegiatan lain red). Kalau hilang pula yang tujuh itu, iya tak bernafas kami lagi. Banyak yang tergantung di dinas ini. Saya mohon betul,” beber Zulkifli.
Ia menambahkan, dalam rapat di Kantor Kemenag Kampar yang juga dihadiri Ketua FKDT, Disdikpora Kampar ingin pastikan agar jumlah sekolah jangan dikurangi. “Kita menanak nasi sebanyak beras bisanya. Jumlah satuan pendidikan tak boleh dikurangi, cuma mungkin orangnya,” ulasnya lagi.
Zulkifli juga mengungkapkan apa yang terjadi pada anggaran untuk insentif imam masjid yang juga mengalami pengurangan di Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Dari semula diberikan lima orang imam untuk setiap masjid menjadi tiga orang imam. “Dulu imam lima sekarang tinggal tiga, tapi itu hak bersama. Teknisnya, yang tandatangan cuma bertiga,” bebernya.
Dari persoalan insentif untuk imam masjid, Zulkifli juga memberikan pemahaman bahwa dana yang ada saat ini, sebesar Rp 11 miliar lebih itu adalah milik semua guru PDTA.
Berkaitan adanya pengurangan jumlah guru PDTA penerima insentif sebanyak 518 orang pada tahun 2026 Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya juga punya data dan alasan yang jelas. “Tak juga picing mata kita. Angka yang dikurangi itu sebenarnya pada awalnya 636 orang. Kalau bicara dilema mungkin dilema, dari tak ada (anggaran), Alhamdulilah ada. Tapi kalau dipandang masalah ya masalah semua,” tegas Zulkifli lagi.
Sementara itu Ketua FKDT Kampar Syamsul Hidayat dalam pertemuan ini mengaku sejak awal hanya berkoordinasi dengan Kemenag karena saat Plt Kadisdikpora dan sekretaris masuk mereka tidak mengetahui.
Syamsul Hidayat menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sejak awal demi memperjuangkan kepastian insentif untuk guru PDTA. Pengaduan FKDT pada Desember 2025 lalu ke DPRD karena jumlah calon penerima insentif masih samar-samar. Sempat ada rencana untuk melakukan aksi unjuk rasa namun batal. Pada Januari DPRD menggelar RDP terkait masalah ini. Awalnya mereka lega karena tidak ada pengurangan kuota.
Pada Februari mereka mendapat kabar bahwa ada pengurangan penerima insentif. Ketua DPRD Kampar saat itu sempat berkomunikasi dengan bupati dan saat itu mereka mendapat kabar bahwa bupati masih berpikir untuk membuat keputusan.
Namun FKDT Kampar kaget setelah DPA keluar dan surat dari dinas masuk ke Kemenag 18 Februari 2026 yang menjelaskan bahwa insentif guru PDTA berjumlah 3.082 orang yang artinya terdapat pengurangan jumlah penerima.
“Kami terkejut kok bisa berkurang.
Sementara bupati sampaikan tak ada pengurangan kuota,” bebernya.
Selanjutnya FKDT mencoba untuk melakukan audiensi dengan bupati, namun sampai saat ini dua kali surat permintaan audiensi belum direspon bupati.
“Tentu menjadi polemik karena kami sudah sampaikan ke seluruh guru tak ada pengurangan,” ungkapnya.
Pengurangan jumlah penerima ini akhirnya memicu gejolak karena harus ada yang dikorbankan.
“Dari situlah timbul gejolak. Katanya aman, kok tak aman? Maka kami diserang,” beber Syamsul Hidayat.
Ia juga mengungkapkan bahwa yang ia pertanyakan adalah masalah pengurangan kuota sebanyak 518 orang. Jumlah penerima saat ini hanya 3.082.
“Awalnya 3.690 orang selain Pondok Pesantren (210 orang).
Jika digabung semuanya dengan PDTA 3.810 orang. Itu data Kemenag. Sekarang ini kami tak pernah gabungkan dengan Pontren
Kalau Pontrennya tak masuk karena saya fokus ke pada PDTA saja
Karena dari dulu sebelum Perda, Pontren sendiri,” bebernya.
Syamsul Hidayat menambahkan, menurut catatan dan rekap FKDT jumlah guru PDTA sebanyak 3.082 orang dengan kebutuhan anggaran Rp 11,95 miliar. “Kekurangannya 518 orang. Kalau didata 2025 itu anggarannya 12,9 miliar rupiah, hampir 13 miliar, cukup untuk sebanyak 3.600 (orang), pas,” ulas Syamsul Hidayat.
Kalau digabungkan dengan pondok pesantren, atau ditambah 210 orang, maka dananya mencapai Rp 11,851 miliar.
“Jadi kami pertanyakan itu bukan masalah pengurangan dari data yang ada, kami hanya sampaikan bahwa bupati sampaikan tak ada pengurangan,” bebernya.
“Sebagai ketua forum saya diserang. Itu jadi polemik.
Jadi sekarang tuntutan kami ini bagaimana caranya, apakah 518 orang ini dimasukkan di anggaran perubahan (2026) atau dianggarkan di 2027, clear kalau itu masuk,” tegasnya.
Syamsul Hidayat mengatakan, anggaran insentif untuk guru PDTA ini mulai dianggarkan sejak 2014 setelah adanya Perda tahun 2013. Jumlah insentif yang diterima setiap guru sempat diangka Rp 500 ribu/bulan saat kepemimpinan H Azis Zainal-Catur Sugeng Susanto, naik dari Rp 300 ribu/bulan. Namun turun lagi menjadi Rp 300 ribu/bulan saat Covid 19.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat berjanji akan mendorong anggaran PDTA kembali seperti anggaran tahun 2025 lalu.
Namun dia tidak bisa memastikan karena semua butuh proses dan perjuangan dulu. “Secara informasi tolong dikomunikasikan jangan dikurangi. Saya tak menjamin tapi sama-sama kita mengawal,” kata Tony.
“Kepada dinas kami ingatkan dan tentu kami kawal di badan anggaran,” ulasnya.
Jika tidak bisa diperjuangkan di anggaran perubahan 2026 maka Tony berharap masuk di anggaran tahun 2027.(ran)
