ROKANHILIR – Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau yang menyerahkan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan pemenuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Mess Pemda Rohil, Rabu (1/7/2026).
Bistamam mengatakan, data tunggakan PKB yang disusun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menjadi informasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk memetakan potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara optimal.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategi guna meningkatkan kepuasan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Sekda Provinsi Riau. Data tunggakan ini sangat berharga bagi kami di daerah untuk melakukan pemetaan yang akurat dan menentukan langkah strategi ke depan,” ujar Bistamam.
Sebagai tindak lanjutnya, Bupati Rohil menegaskan akan melakukan pembenahan dari lingkungan internal pemerintah daerah. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk melunasi pajak kendaraan bermotor.
“Saya akan menandatangani langsung surat edaran terkait kewajiban ASN untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin ASN di Rohil menjadi contoh dan pelopor bagi masyarakat dalam tertib membayar pajak, dimulai dari lingkungan pemerintah daerah terlebih dahulu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ia menjelaskan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah karena sebagian besar hasil penerimaan akan dikembalikan kepada pemerintah kabupaten.
“Dari total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, sebesar 66 persen akan menjadi bagian pemerintah kabupaten untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan membayar masyarakat membayar pajak,” pungkas Syahrial.(ran)
