BANGKINANG – Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, SSos, MT mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah Tahun 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang dirangkai dengan Pembahasan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang diikuti secara zoom meeting di Ruang Media Center Kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2026).
Zoom meeting tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan diikuti oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Badan Pangan Nasional, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Perum Bulog serta gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.
Rakor tersebut membahas langkah-langkah konkret dan strategi untuk menjaga stabilitas harga pangan serta pembahasan dana alokasi khusus (DAK) non fisik, khususnya untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) yang diperuntukkan bagi pengawasan obat dan makanan.
Rakor ini juga untuk menguatkan peran dan pengawasan pemerintah daerah melalui BPOM guna melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal atau berbahaya
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak sektor. Tidak hanya terkait ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup aspek lain, seperti keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat dan ketersediaan hunian yang layak.
Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan obat dan makanan serta pembangunan perumahan, harus berjalan seiring,”ujar Tito.
Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah untuk memastikan program-program tersebut berjalan efektif, terutama dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Melalui DAK Non-Fisik BOK POM, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan obat dan makanan. Tujuannya agar produk yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan sesuai standar,” ulasnya.
Dalam kegiatan ini Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan komitmen Pemkab Kampar untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mendukung program pemerintah pusat.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu sinergi dengan pemerintah pusat dan lintas sektor agar stabilitas harga tetap terjaga,” ungkapnya.
Bupati Kampar juga menilai sertifikasi halal merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing produk lokal.
“Kami mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Kampar untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk,” pungkasnya.(ran)
