Oleh: Rais Hasan Piliang (RHP)
Alumni Pesantren Darel Hikmah Angkatan VIII
Hari Santri, 22 Oktober 2026, harus menjadi momentum untuk berbicara terus terang. Penghormatan kepada santri tidak cukup dibuktikan dengan upacara, pemasangan baliho, atau pidato pejabat yang dipenuhi pujian. Penghormatan itu harus terlihat dalam kebijakan pendidikan, perlindungan terhadap martabat pesantren, dan kesediaan mendengarkan suara kritisnya.
Terlalu murah apabila santri dipuji ketika dibutuhkan dukungannya, lalu diabaikan ketika menyampaikan tuntutan keadilan.
Santri berhak bertanya kepada kekuasaan: siapa yang menikmati kebijakan, siapa yang menanggung bebannya, dan siapa yang dibiarkan kehilangan hak? Pertanyaan seperti ini merupakan tanggung jawab moral orang yang dididik untuk membedakan yang benar dan yang salah.
Pendidikan agama kehilangan daya apabila alumninya fasih menjelaskan keadilan, tetapi selalu mencari alasan untuk diam ketika berhadapan dengan ketidakadilan.
Sebagai alumni Pesantren Darel Hikmah, saya percaya bahwa pendidikan pesantren seharusnya melahirkan manusia yang memiliki pendirian. Kita ditempa melalui disiplin, keterbatasan, pengabdian, serta penghormatan kepada ilmu dan guru. Seluruh proses itu semestinya membentuk keberanian untuk hidup jujur, termasuk ketika kejujuran membuat kita kehilangan kenyamanan, kesempatan, atau kedekatan dengan orang berpengaruh.
Karena itu, saya menolak cara pandang yang menempatkan santri sekadar sebagai massa yang mudah dikumpulkan dan diarahkan. Santri memiliki akal, pengetahuan, dan hak menentukan sikap. Kehadiran mereka dalam kehidupan publik harus dihormati sebagai warga yang mampu menilai kebijakan dan mengawasi kekuasaan. Siapa pun yang menginginkan dukungan santri harus bersedia menerima pertanyaan, kritik, dan penolakan mereka.
Kritik yang sama harus kita arahkan kepada diri sendiri. Gelar keagamaan dan riwayat pendidikan pesantren tidak memberikan kekebalan dari penilaian moral. Ketika seseorang menyalahgunakan amanah, tindakannya tetap harus diperiksa. Ketika ada hak yang dilanggar, korbannya tetap harus didengar. Nama baik lembaga harus dijaga melalui keberanian membenahi kesalahan dan memulihkan hak pihak yang dirugikan.
Tidak ada nama besar yang layak dipertahankan dengan mengorbankan orang lemah. Prinsip ini harus berlaku di kantor pemerintahan, organisasi masyarakat, perusahaan, maupun lembaga pendidikan.
Penghormatan kepada pemimpin membawa kewajiban untuk mengingatkannya. Loyalitas yang membiarkan kesalahan terus berlangsung justru memperbesar kerusakan.
Sebagai praktisi hukum, saya melihat pentingnya membawa keberanian moral itu ke dalam perjuangan yang terukur. Orang yang kehilangan tanah membutuhkan pembelaan atas haknya. Pekerja yang tidak menerima haknya membutuhkan pendampingan. Warga yang menghadapi proses hukum membutuhkan perlakuan yang adil.
Kepedulian harus hadir dalam pekerjaan nyata: memeriksa dokumen, menguji bukti, menyampaikan keberatan, dan mengawal proses sampai ada kepastian.
Namun, keberanian juga menuntut disiplin. Tuduhan harus memiliki dasar. Kritik harus dapat diuji. Pembelaan harus bertumpu pada fakta. Santri perlu menjaga ketegasan sekaligus ketelitian agar suaranya memiliki bobot.
Kemarahan yang tidak disertai pengetahuan mudah dipatahkan; argumentasi yang kuat akan memaksa pihak yang dikritik menjawab substansinya.
Pesantren sendiri harus berani mengevaluasi arah pendidikannya. Kemajuan tidak cukup diukur dari megahnya bangunan, ramainya acara, atau luasnya jaringan dengan pejabat. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: apakah santri memperoleh pendidikan yang bermutu, apakah guru mendapat penghargaan yang layak, apakah ruang belajar aman, dan apakah tradisi keilmuan terus diperkuat? Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui keadaan yang benar-benar dialami warga pesantren.
Pembaruan kurikulum diperlukan agar santri mampu menghadapi perkembangan zaman. Akan tetapi, pembaruan harus memiliki arah yang jelas. Penguasaan teknologi perlu berjalan bersama kemampuan berpikir kritis. Keterampilan berbicara harus ditopang kebiasaan membaca. Ambisi meraih prestasi harus disertai integritas. Kita membutuhkan lulusan yang sanggup mempertanggungjawabkan pikirannya dan tetap teguh ketika kepentingannya berhadapan dengan prinsip.
Alumni pun harus berhenti merasa telah menunaikan kewajiban hanya karena hadir dalam reuni dan berfoto bersama. Kecintaan kepada almamater perlu dibuktikan melalui kerja: membuka akses pendidikan, membimbing santri, membantu guru, memperkuat jaringan profesi, serta menyampaikan kritik yang diperlukan. Pesantren membutuhkan alumni yang bersedia ikut memikul persoalan dan mengusahakan penyelesaiannya.
Pada Hari Santri ini, saya ingin menegaskan bahwa kesalehan harus memiliki akibat sosial. Orang yang rajin beribadah semestinya semakin takut mengambil hak orang lain. Orang yang memahami amanah semestinya semakin berhati-hati menggunakan jabatan. Orang yang mengerti larangan zalim semestinya berani menghentikan kezaliman yang berada dalam jangkauan tanggung jawabnya. Di situlah pengetahuan agama diuji dengan sungguh-sungguh.
*Selamat Hari Santri, 22 Oktober 2026. Jaga kehormatan pesantren dengan ilmu, kejujuran, dan keberanian. Jika santri hanya berani berbicara ketika keadaan aman dan semua orang bertepuk tangan, siapa yang akan menyampaikan kebenaran ketika kekuasaan mulai menutup telinga?*
