BANGKINANG – Jajaran pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar periode 2026–2031 terus mengembangkan sayapnya di Bumi Serambi Mekkah, Kabupaten Kampar.
Pasca merampungkan Musyawarah Cabang 29 September lalu, kepengurusan JMSI Kampar dibawah kepemimpinan Hj Netty Mindrayani, SSos, MSi terus melakukan silaturahmi ke berbagai mitra.
Hari ini, Rabu (4/11/2026) JMSI Kampar disambut Ketua
Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas IB Bangkinang Dr. Padmilah, SHI, MH. Ia didampingi Wakil Ketua Fattahurrridlo Al Ghany, SHI, MSi, Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom., serta Panitera Muslim, SAg, MH.
Sementara itu, rombongan JMSI Kampar dihadiri Penasehat JMSI yang juga Ketua PWI Kampar dua periode, Akhir Yani, SE, Sekretaris Herdi Yulian, ST, Bendahara Ns. Yesi Susanti, S.Kep, serta sejumlah pengurus lainnya.
Pertemuan ini berlangsung hangat. Sekretaris JMSI Kampar Herdi Yulian mewakili Ketua Hj Netty Mindrayani yang berhalangan hadir menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari PA Bangkjnang. Herdi kemudian memperkenalkan jajaran pengurus JMSI Kampar periode 2026–2031 sekaligus menyampaikan rencana pelantikan kepengurusan JMSI Kampar yang direncanakan akhir November mendatang sebagai bagian dari penguatan organisasi dan konsolidasi perusahaan media siber di Kabupaten Kampar.
“Kami berharap silaturahmi dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjaga. JMSI Kampar siap membangun kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk PA Bangkinang, dalam menghadirkan pemberitaan yang informatif, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua PA Bangkinang juga memperkenalkan jajaran pejabat yang mendampinginya. Ia menyambut baik kunjungan JMSI Kampar dan berharap hubungan silaturahmi tersebut dapat berlanjut menjadi kerja sama positif, khususnya dalam penyampaian informasi kepada publik.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi mengenai pelayanan, program, maupun dinamika perkara di lingkungan PA Bangkinang dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua PA Bangkinang tersebut menjadi momentum membangun komunikasi dan sinergi antara lembaga peradilan dengan organisasi perusahaan media siber, khususnya dalam mendukung penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.
Setelah saling memperkenalkan diri, pertemuan yang berlangsung santai itu menjadi ajang diskusi yang berlangsung hangat. Beberapa pengelola media yang juga masih aktif di lapangan dan aktif mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat, membahas sejumlah hal yang sering ditemui awak media, diantaranya seputar prosedur perceraian dan dokumen yang berkaitan pernikahan dan lainnya. Pengurus dan anggota JMSI mengakui bahwa diskusi seperti ini menambah wawasan dan pengetahuan awak media dan sangat bermanfaat ketika menemui persoalan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Bangkinang Padmilah juga memaparkan gambaran penanganan perkara di PA Bangkinang. Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 1.700 perkara yang ditangani.
Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen perkara gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan.
Data tersebut menjadi salah satu gambaran dinamika persoalan rumah tangga yang ditangani lembaga peradilan agama di wilayah Kabupaten Kampar dan sekitarnya.
Terkait pelayanan publik, Padmilah menegaskan bahwa PA Bangkinang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan integritas.
“Untuk masalah pelayanan, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara PA Bangkinang dan JMSI Kampar, terutama dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat, mencerdaskan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan dan tugas lembaga peradilan.
Silaturahmi ini sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kemitraan antara lembaga negara dan media massa dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.(ran)
