BANGKINANG – Menindaklanjuti persoalan matinya ribuan ikan di Sungai Tapung beberapa hari lalu, Camat Tapung Hilir Nurmansyah melaporkan data dan permintaan masyarakat akibat peristiwa tersebut ke pimpinan DPRD Kabupaten Kampqr, Senin (6/4/2026).
Kepada MANDIRINEWS.com, Senin (6/4/2026) Nurmansyah mengatakan, kedatangannya ke DPRD Kampar secara dinas menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD Kampar tentang data-data dan kerugian akibat matinya ribuan ikan ini.
Ia menyampaikan, dari tiga desa yang paling terdampak akibat peristiwa itu, dia hanya menyampaikan data Desa Kota Garo saja karena dua desa lainnya yakni Desa Sekijang dan Desa Koto Aman datanya sudah masuk ke Ketua DPRD Kampar.
Nurmansyah mengungkapkan, di Desa Kota Garo, ada 10 keramba
yang terdampak akibat peristiwa ini dengan kerugian mencapai Rp 480 juta.
Disamping itu, kerugian juga dialami sekitar 100 orang nelayan tangkapan selama satu pekan terakhir dengan kerugian mencapai Rp 168 juta. Sehingga total kerugian mencapai Rp 648 juta.
Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD, Camat Tapung Hilir Nurmansyah juga menyampaikan surat permintaan pelaksanaan rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kampar dengan pihak terkait, diantaranya dengan masyarakat dan pihak perusahaan yang saat ini diduga melakukan pembuangan limbah dari pabrik mereka di Desa Sekijang ke Sungai Tapung sehingga menyebabkan keracunan ribuan ikan. “Kami menunggu jadwal hearing dengan perusahaan dan masyarakat desa dan Kecamatan Tapung Hilir,” ujar Nurmansyah.
Pihaknya juga masih menunggu hasil laboratorium terhadap sampel yang telah diambil oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampqr pada pekan lalu.
Nurmansyah juga mengungkapkan, peristiwa itu tidak hanya berdampak terhadap tiga desa tersebut namun secara keseluruhan berdampak ke tujuh desa lainnya yang dilewati Sungai Tapung atau totalnya 10 desa. Ketujuh desa lainnya yaitu Desa Tapung Lestari, Desa Tebing Lestari, Desa Kijang Jaya, Desa Kijang Makmur, Desa Tanah Tinggi dan Desa Gerbang Lestari.(ran)
