BANGKINANG – Sekira 200an mahasiswa Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UPTT) antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang ditaja
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kampar dan DPC Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar di Pendopo UPTT, Bangkinang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini sukses digelar berkat dukungan dari SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Energi Mega Persada (EMP) Gandewa.
Hadir sebagai pemateri Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr H Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, Ketua DPC Granat Kampar H Juswari Umar Said, SH, MH. Turut hadir Dekan Fakultas Hukum UPTT Dr Maya Intan Pratiwi, SH, MH yang mewakili Rektor UPTT Prof Dr H Amir Luthfi,
Ketua JMSI Kampar Hj Netty Mindrayani, SSos, MSi, Ketua Dewan Dakwah Kabupaten Kampar Syamsul Bahri, MPd yang juga menjabat Sekretaris Granat Kampar, Penasehat JMSI Kampar Akhir Yani, SE serta Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kampar H Mardailis Dahlan, MM.
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat dalam pemaparannya mengingatkan mahasiswa agar memiliki prinsip hidup yang kuat sehingga tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan yang dapat merusak masa depan.
Ia mengingatkan tiga hal yang perlu diwaspadai generasi muda, yaitu judi, narkoba, dan pergaulan bebas. Menurutnya, ketiganya dapat membawa dampak serius apabila tidak diantisipasi dengan kesadaran dan pengendalian diri.
Untuk menghindarinya, Syahrul Aidi menekankan pentingnya prinsip hidup yang berlandaskan akidah dan keimanan sebagai pedoman dalam menentukan sikap serta mengambil keputusan.
Selain itu, mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis atau critical thinking. Setiap informasi, tawaran, maupun hal baru yang ditemui harus diperiksa terlebih dahulu kebenaran dan risikonya.
Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah menerima sesuatu dari orang lain tanpa mengetahui isi dan tujuannya.
Syahrul Aidi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan. Menurutnya, sesuatu yang tampak menyenangkan pada awalnya belum tentu membawa kebaikan pada akhirnya.
Ia mengajak mahasiswa memilih lingkungan pergaulan yang positif. Teman yang baik, katanya, bukan sekadar orang yang selalu memuji, melainkan mereka yang berani memberikan nasihat ketika seseorang melakukan kesalahan.
Selain membangun karakter, Anggota Komisi I DPR RI dan Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen
itu mendorong generasi muda menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta meningkatkan keterampilan pendukung, seperti kemampuan berbicara di depan umum, penguasaan bahasa, dan berbagai kecakapan lainnya.
Menurutnya, generasi muda perlu memiliki beragam kemampuan agar menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Sementara itu, Ketua DPC Granat Kampar H Juswari Umar Said mengatakan, peredaran narkoba di Kampar sangat mengkhawatirkan. Ini menjadi salah satu alasan kegiatan sosialisasi penting dilakukan.
Juswari yang punya latar belakang sebagai advokat, akademisi dan mantan Anggota DPRD Kampar itu memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak menganggap remeh persoalan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dosen Fakultas Hukum UPTT tersebut menjelaskan bahwa tindak pidana narkotika memiliki konsekuensi hukum serius, termasuk ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan bahkan pidana mati untuk tindak pidana tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan. “Jauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan membawa seseorang berhadapan dengan hukum,” cakap Juswari.
Ketua JMSI Kampar Netty Mindrayani mengatakan, kegiatan ini menjadi penanda pentingnya sinergi tiga pilar, yakni organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media. “Kampar tidak boleh lengah. Narkoba menyasar usia produktif. Di sinilah kita diuji,” tegas Netty.
Ia menyebutkan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendidik generasi muda. Sementara itu, media memiliki tanggung jawab memberikan edukasi publik melalui pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab.
Netty menegaskan, JMSI Kampar berkomitmen mengambil peran nyata melalui tiga langkah. Pertama, menjadi corong edukasi dengan menyebarluaskan informasi dari setiap kegiatan penyuluhan Granat dan UPTT agar menjangkau masyarakat luas.
Kedua, menjadi benteng literasi untuk memerangi hoaks dan informasi menyesatkan terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiga, menjadi jembatan kolaborasi dengan memfasilitasi program berkelanjutan, seperti pelatihan jurnalistik hingga perlombaan karya jurnalistik.
Ia juga mengajak mahasiswa menjadi agen Granat di lingkungan masing-masing dengan menyampaikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPTT Maya Intan Pratiwi, yang mewakili rektor, menyampaikan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membentuk generasi muda yang sehat, bersih dari narkoba, dan berintegritas, tidak hanya unggul secara akademis.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan komitmen bersama dan edukasi berkelanjutan agar generasi muda mampu menjaga diri dari pengaruh negatif.
Ia menyambut baik sosialisasi yang digelar Granat dan JMSI Kampar tersebut sebagai upaya membangun kesadaran mahasiswa untuk menjauhi narkoba dan meraih masa depan gemilang.
Sementara itu, wartawan senior Akhir Yani menyoroti peran strategis media dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Ia membagikan pengalamannya selama meliput perkara kriminal dan penangkapan pengguna narkoba.
Akhir Yani menyebutkan, berdasarkan paparan Pengadilan Negeri Bangkinang pada 2025 yang ia rujuk, perkara pencurian berondolan sawit menjadi salah satu kasus yang menonjol. Ia mengungkapkan adanya dugaan keterkaitan sebagian tindak pencurian dengan kebutuhan untuk memperoleh narkoba.
Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan dampak luas, baik terhadap kesehatan maupun kehidupan sosial masyarakat.
Ia mengajak mahasiswa yang mengikuti sosialisasi untuk ikut menyebarluaskan pemahaman tentang bahaya narkoba melalui media sosial masing-masing.
Akhir Yani juga mengingatkan pentingnya peran media dalam meluruskan informasi yang keliru, termasuk mengenai obat-obatan yang diduga mengandung zat adiktif atau berbahaya. Wartawan, katanya, perlu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Informasi itu kita tulis dalam pemberitaan agar masyarakat teredukasi,” ujarnya.
Ia turut mendorong media mengubah cara pandang terhadap pengguna narkoba dengan tidak hanya menempatkan persoalan tersebut sebagai isu kriminal, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan dan pemulihan.
Menurutnya, penyintas narkoba tidak seharusnya terus-menerus diberi label negatif. Media perlu mengangkat kisah pemulihan untuk menunjukkan bahwa seseorang yang mengalami ketergantungan tetap memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Salah seorang peserta, Mardi Efendi (43), mahasiswa semester VII Fakultas Hukum UPTT yang mengaku sebagai penyintas penyalahgunaan narkoba, turut membagikan pengalaman hidupnya.
Ia menyebut UPTT menjadi salah satu tempat yang membantunya menjalani kehidupan lebih terarah. Saat ini, ia berupaya menjaga rutinitas dengan membagi waktu antara kegiatan kampus, rumah, dan usaha.
Menurut Mardi, lingkungan pergaulan memiliki pengaruh besar terhadap proses pemulihan seseorang dari ketergantungan narkoba. Meski telah menjalani rehabilitasi, seseorang tetap berisiko kembali menggunakan narkoba apabila kembali ke lingkungan yang sama tanpa dukungan untuk berubah.
Ia mengatakan, banyak pengguna sebenarnya ingin berhenti, tetapi kesulitan mempertahankan pemulihan ketika lingkungan sekitarnya tidak mendukung.
Karena itu, Mardi berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai dan mudah dijangkau masyarakat. Ia menilai layanan rehabilitasi sangat penting untuk membantu pengguna menjalani proses pemulihan secara berkelanjutan. Ia mengungkapkan, selama ini masyarakat Kampar hanya tahu dan bergantung dengan panti rehabilitasi di Lido, Jawa Barat dan Batam. Namun konsekuensinya berbiaya relatif tinggi. Jika Kampar memiliki panti rehabilitasi narkoba, maka akan sangat membantu para pengguna narkoba untuk berhenti dari kecanduan. Ia juga mengajak para pengguna narkoba agar memiliki kesadaran dan kemauan kuat untuk berhenti serta mencari bantuan yang tepat.(gby)
