BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai bentuk keseriusan dalam anggota peredaran dan perlindungan narkotika di wilayah tersebut.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba ditandai secara simbolis dengan pemasangan jaket oleh Bupati Rokan Hilir Bistamam bersama unsur Forkopimda. Satgas tersebut terdiri dari unsur Polisi Militer, Polri, Satpol PP hingga aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Pemkab Rohil juga mengukuhkan Duta Anti Narkoba yang ditandai dengan pemasangan selempang oleh Bupati Bistamam bersama Ketua DPRD Rohil Ilhami.
Dalam kegiatan tersebut turut dibacakan Deklarasi Rokan Hilir Tangguh dan Bersih dari Narkoba oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami yang diikuti seluruh peserta upacara.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba, Bupati Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles, unsur Forkopimda, kepala OPD, organisasi kepemudaan, ASN, hingga para pelajar membubuhkan tanda tangan di atas spanduk deklarasi anti narkoba.
Bupati Rokan Hilir Bistamam menegaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulanginya mencakup dan mengedarkan narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah.
“Pembentukan Satgas Anti Narkoba ini bukan hanya seremonial saja, tetapi bentuk keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda, masa depan daerah dan bangsa,” tegas Bistamam saat memimpin apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba di Lapangan Taman Budaya Bagansiapiapi, Selasa (26/5/2026).
Ia berharap kehadiran Satgas dan Duta Anti Narkoba dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi serta menyebarkan pengaruh positif di tengah masyarakat guna menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, ASN hingga pelajar.
Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan dan peredaran narkoba.
“Selain penegakan hukum, kami juga melakukan upaya preventif seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, ASN hingga pelajar. Di sisi lain kami juga tegas, tidak main-main dan tidak memandang bulu dalam menghukum para pelaku narkoba,” pungkasnya.(ran)
