BANGKINANG – Kinerja Pemerintahan Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan Ahmad Yuzar-Misharti kembali menuai sorotan. Kali ini terjadi di
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.
Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar menilai rendahnya realisasi kegiatan proyek pembangunan dan beberapa persoalan lain, diantaranya lambatnya progres penyelesaian ganti rugi lahan pada sejumlah proyek tahun anggaran berjalan.
Sorotan itu terungkap usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Senin (22/6/2026) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra kepada wartawan usai pelaksanaan RDP mengungkapkan, rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan program infrastruktur, capaian realisasi anggaran, serta berbagai kendala di lapangan. “Realisasi kegiatan PUPR perlu segera ditingkatkan karena dinilai belum optimal,” ujar Agus.
Politisi Partai Golkar itu meminta adanya percepatan pelaksanaan program agar target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai rencana. Menurutnya, percepatan harus dilakukan agar seluruh program bisa segera dieksekusi tanpa menghambat pembangunan daerah.
Selain capaian fisik dan keuangan, persoalan ganti rugi lahan juga menjadi perhatian utama dalam RDP tersebut. Saat ini, proses masih berada pada tahap pendataan dan konsultasi bersama Badan Pertanahan Nasional, termasuk pengukuran ulang bidang tanah yang terdampak proyek di wilayah Kampar.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Tapung Hulu-Tapung Hilir ini juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kampar berharap percepatan proses tersebut dapat segera dilakukan, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kampar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Rusdi Hanif yang baru satu bulan dilantik menjadi Plt Kadis PUPR menggantikan Afrudin Amga kepada wartawan usai pelaksanaan RDP mengungkapkan bahwa idealnya, memasuki catur wulan kedua atau bulan Juni realisasi pelaksanaan kegiatan telah mencapai 40 hingga 50 persen. Namun dari 31 persen yang ditargetkan, baru terealisasi 28 persen atau deviasi minus 3 persen. “Berarti, ini ada kelemahan, ada kekurangan dan ada kendala kawan-kawan di PUPR
Kendala tentu kinerja. Tak ada lain. Barang sudah tertuang di DPA, sudah ada anggaran kenapa tidak dilaksanakan,” ungkap Hanif yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kampar tersebut.
Ia mengaku sudah perintahkan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan segera menginventarisir masalah. “Kalau tak ada masalah, kendala teknis, sospol, segera siapkan administrasi. Lakukan proses pelaksanaan pekerjaan,” beber Hanif.
Dalam jangka waktu sebulan kepemimpinannya di Dinas PUPR, Rusdi Hanif mengaku intens melakukan rapat dan mempersiapkan administrasi agar pelelangan kegiatan bisa segera dilaksanakan.(ran)
