PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan penegakan peraturan daerah (Perda). Salah satu langkah strategis ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar yang siap menjadi garda terdepan dalam menertibkan potensi ekonomi yang belum tergarap optimal.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Pltj Kasatpol PP Kampar Yorin Effendi, SSTP, MH didampingi didampingi Plh Sekretaris Rahmad Fajri, SSTP, MSi.
usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FGD) Tahun 2026 dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Aula Kantor Satpol PP Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau drg Sadono Mulyanto, MHan dan diikuti oleh jajaran Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Menurut Yorin, peran Satpol PP tidak hanya sebatas penegakan ketertiban umum, tetapi juga memiliki kontribusi strategis dalam mendorong peningkatan PAD melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau PAD ingin meningkat, maka penegakan Perda harus diperkuat. Di sinilah peran Satpol PP menjadi sangat penting sebagai ujung tombak di lapangan,” tegas Yorin.
Ia menjelaskan, masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal, seperti keberadaan pedagang kaki lima yang belum memiliki izin, usaha yang belum membayar pajak atau retribusi, hingga bangunan yang berdiri tanpa izin resmi.
“Melalui pengawasan dan penertiban usaha, termasuk razia terhadap usaha ilegal dan bangunan tanpa izin, kita bisa mendorong kepatuhan serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP Kampar juga akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya kontribusi terhadap daerah melalui pajak dan retribusi,” imbuhnya.
Yorin juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, termasuk kerja sama dengan instansi terkait dalam penagihan retribusi dan penertiban objek pajak.
Ia optimistis, dengan penegakan aturan yang konsisten serta kolaborasi yang kuat, iklim usaha di Kabupaten Kampar akan semakin tertib dan kondusif, sehingga mampu menarik minat investor serta meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kampar dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap potensi ekonomi dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(adv)
