PEKANBARU – Guna menguatkan komitmen untuk menjadikan pelayanan publik yang cepat untuk masyarakat, Bupati Kampar H Ahmad Yuzar melakukan silaturahmi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).
Kedatangan Bupati Kampar disambut oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama. Dalam kunjungan ini Bupati Kampar didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Syahrizal, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kampar Yesni Villia.
Dalam dialognya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar mengatakan, pelayanan masyarakat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
“Tentunya, aparatur pemerintah dituntut untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa berbelit-belit, maka dari itu masukan dan saran dari Ombudsmen selalu kami tuntaskan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuzar.
Ia menambahkan, Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang meraih nilai kepatuhan dasar pelayanan publik tertinggi di Provinsi Riau.
“Nilai kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Riau, yaitu 94.44 poin pada tahun 2024, yang menempatkannya di Zona Hijau dengan kategori A, menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan memenuhi standar pelayanan,” beber Yuzar.
Bupati Kampar menambahkan, melalui silaturahmi ini, ia ingin menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen agar seluruh jajaran pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Pelayanan publik harus cepat, mudah, dan memberikan solusi,” pungkasnya.(rls)
