
BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2024 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Kamis (24/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sunardi DS.S.Kep dan dihadiri Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, SAg, MSi, Sekretaris Dewan Ramlah, SE.MSi, 30 Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kampar serta undangan.
Laporan Pansus LKPj Bupati Kampar tahun 2024 disampaikan Juru Bucara Pansus Rinaldo Saputra.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Wakil Ketua Sunardi DS.S.Kep yang menyampaikan pentingnya LKPJ sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Ia menekankan bahwa laporan ini adalah momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
“LKPj adalah bentuk pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun mendatang,” ujar Sunardi.
Selanjutnya Wabup Kampar Misharti menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kampar atas kerja keras mereka dalam menyusun laporan Pansus LKPj. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam pemerintahan yang baik, dan LKPj adalah salah satu wujud nyata dari prinsip tersebut.
“LKPj adalah wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Semoga laporan ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujar Misharti.
DPRD Kabupaten Kampar dalam menuntaskan fungsi pengawasannya, telah merampungkan pembahasan LKPj Bupati Kampar 2024. Yang merupakan rangkuman laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun penuh. Dengan Rampungnya pembahasan LKPJ ini, kemudian DPRD memberikan catatan-catatan dan rekomendasi, untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Kampar melalui jajaran perangkat daerahnya, untuk perbaikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Kampar kedepannya.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Kampar terhadap LKPj Bupati Kampar tahun 2024 ini juga akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai evidence bahwa telah dibahas dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kampar atas kinerja pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kampar.
Ini juga menjadi bahan penilaian bagi Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah kabupaten, yang menjadi salah satu indikator penilaian penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berkolaborasi dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan lebih baik.
Misharti menjelaskan bahwa hasil dari laporan Pansus LKPj ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti hasil laporan ini dan memastikan bahwa program yang dirancang dapat diimplementasikan dengan baik.(adv)