BANGKINANG – Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti, SAg, MSi memimpin rapat Exit Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di kantor Bupati Kampar, Jumat (13/3/2026).
Rapat Exit Meeting ini merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2025, sebelum nantinya disampaikan hasil pemeriksaan secara resmi ke BPK RI pada tanggal 31 Marer 2026.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar Misharti menyampaikan penghargaan kepada tim pemeriksa BPK yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, objektif, dan independen. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta mengoordinasikan setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. “Seluruh OPD diminta segera mematuhi catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Setyo Utomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, secara umum pemeriksaan telah berjalan dengan lancar berkat dukungan dan kerja sama dari Pemkab Kampar, serta berharap tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat Exit Meeting tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, SSTP, MSi, Inspektur Kabupaten Kampar, Kepala BPKAD, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, serta tim BPK RI yang hadir.(adv)
