PEKANBARU – Dalam rangka menjalin kerjasama bidang pendidikan, pelatihan, dan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Mahaputra Riau dan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP KSPSI) Provinsi Riau sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Selasa (3/2/2026) di Pekanbaru.
MoU ditandatangani oleh Masril, S.E., M.M selaku Ketua STIE Mahaputra Riau dan Nila Oktaviani, S.E., M.M selaku Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP KSPSI Provinsi Riau. Acara ini juga dihadiri oleh Tim Pengelola Akademik STIE Mahaputra Riau dan perwakilan pengurus KSPSI.
Selain melakukan penandatangan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan
Pembahasan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Ketua STIE Mahaputra Riau Masril, SE, MM dalam pembukaan acara menyampaikan apresiasi atas
kehadiran pihak KSPSI. Ia berharap agar kerja sama yang dibangun dapat memberikan
manfaat nyata bagi kedua belah pihak, khususnya dalam peningkatan akses pendidikan
tinggi bagi tenaga kerja.
Dalam kesempatan ini
STIE Mahaputra Riau memaparkan konsep dan mekanisme RPL sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru.
Program RPL ditujukan bagi anggota KSPSI yang telah memiliki pengalaman kerja, pelatihan, dan sertifikasi yang relevan.
Dalam pertemuan ini juga disepakati bahwa pengalaman kerja dan kompetensi peserta dapat dikonversi menjadi pengakuan SKS sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah FSP KEP KSPSI Provinsi Riau Nila Oktaviani ketika ditanya wartawan terkait kerjasama ini berharap agar
kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan harapan dan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Dia juga berharap agar program ini dapat memberikan kontribusi pendidikan dan membantu bagi para pekerja dimana mereka selama ini terhambat untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi yang disebabkan oleh kesibukan pekerjaan, waktu dan jarak serta efisiensi biaya. Di samping itu para pekerja dapat memiliki SDM yang lebih tinggi untuk memaksimalkan pekerjaannya.
Selanjutnya KSPSI menyatakan kesiapan untuk mendukung sosialisasi program RPL kepada
anggota dan memfasilitasi pendataan calon peserta.
Berkaiatan penandatangan MoU,
para pihak membahas ruang lingkup kerja sama yang meliputi penerimaan calon mahasiswa baru, bidang pendidikan dan seminar, bidang pelatihan, program RPL, praktek kerja lapangan (PKL)/magang dan rekrutmen tenaga kerja.
STIE Mahaputra dan FSP KEP-KSPSI Riau sebagai Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia juga menyepakati bahwa MoU berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang
berdasarkan kesepakatan bersama.
Pelaksanaan teknis kerja sama akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian atau addendum tersendiri.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan, kedua belah pihak membentuk tim kecil dari masing-masing pihak untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan RPL, menjadwalkan sosialisasi program RPL dan menyusun rencana kegiatan pendidikan dan pelatihan bersama.
Program RPL menjadi fokus utama kerja sama sebagai bentuk pengakuan pengalaman
kerja anggota KSPSI. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa kedepan diperlukan tindak lanjut teknis melalui perjanjian pelaksanaan dan sosialisasi program.(ran)
