
BANGKINANG – Setelah tiga hari menuai polemik di tengah masyarakat Kabupaten Kampar, akhirnya para pengungsi Rohingya dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Selasa (25/2/2025) sore.
Hanya saja penanganan pengungsi asal negara asing ini masih menyisakan masalah. Dari 182 orang yang berhasil didata sebelumnya di tempat penampungan di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Batubelah, Kecamatan Kampar, tidak semuanya berhasil dievakuasi ke Pekanbaru karena sebanyak 79 kabur dari tempat penampungan atau hanya 103 orang yang berhasil dibawa ke Rudenim Pekanbaru sore ini.
Berbagai cerita di masyarakat terus berkembang mengenai keberadaan pengungsi Rohingya ini. Banyak informasi beredar bahwa ada pengungsi Rohingya di pemukiman dan kebun warga.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Zaid Yuli ketika dikonfirmasi usai mengantarkan para pengungsi ke Pekanbaru mengakui bahwa hanya 103 orang pengungsi yang berhasil dibawa ke Pekanbaru.
Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kampar telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengenai kelanjutan penanganan pengungsi ini, sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, sudah dijelaskan bagaimana penanganan pengungsi negara asing.
“Kita sifatnya hanya koordinasi, kalau soal tugasnya sudah jelas disebutkan dalam Perpres,” tegas Zaid.
Berkaitan dengan keresahan masyarakat karena ada puluhan pengungsi yang masih berkeliaran di Kampar, Zaid mengatakan bahwa jika masyarakat menemukan pengungsi tersebut dan merasa resah hendaknya dilaporkan kepada pihak yang berwajib. “Diharapkan masyarakat tetap menjaga kamtibmas,” imbuh Zaid.
Kronologi Evakuasi dan Penolakan dari Rudenim
Berkaitan kegiatan evakuasi pengungsi ini Zaid menyampaikan bahwa evakuasi mulai dilakukan sekira pukul 15.50 WIB dari Ruko Dusun 5 RT 03 RW 02 Desa Batu Belah Kecamatan Kampar dengan menggunakan tiga unit truk, yakni satu unit truk Polres Kampar dan dua unit truck Satpol PP Kampar.
Kegiatan vvakuasi dan pemberangkatan dihadiri oleh pihak
United Nations High Commissioner for Refugees(UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Rafky. Kemudian dari IOM (Internasional Organisasi Migrasi) Dewi dan Hdaie, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Zaid Yuli dan dua orang anggota. Selanjutnya ikut mendampingi Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita, SH, MH, KBO Intelkam IPDA J Sihombing, para Pama dan Kanit Polsek Kampar dan anggota Polsek Kampar serta Polres Kampar.
Sebanyak 103 pengungsi ini terdiri dari 72 orang laki-laki dewasa, 30 orang perempuan dan satu orang anak laki-laki.
Proses evakuasi ini mendapat pengawalan menuju Rudenim Pekanbaru oleh Polres Kampar bersama, Kesbangpol dan Satpol PP Kampar dengan pengawalan dari mobil voorijder Sat Lantas Polres Kampar.
Rombongan tiba di Rudenim Pekanbaru pukul 17.47 WIB tiba tetapi pihak Rudenim tidak menerima alias menolak penanganan pengungsi. dengan alasan belum ada pendataan dan belum ditetapkan status sebagai pengungsi dari Imigrasi dan UNHCR.
Selanjutnya pukul 19.20 WIB, Ketua dari School RCRP yang berlokasi di samping Rudenim bersedia menerima WNA Pengungsi Rohingya. Evakuasi dan “Pemberangkatan WNA di duga pengungsi Rohongya selasai sampai lokasi kami tinggalkan dengan kondisi aman pada pukul 20.05 WIB,” pungkas Zaid.(adv)