
BANGKINANG – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mitra Vocational dan Education meminta Bupati Kampar periode 2024-2029 berupaya mengatasi angka putus sekolah. Dari data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia tahun 2024, Kabupaten Kampar merupakan daerah tertinggi kedua di Provinsi Riau yang memiliki angka putus sekolah terbanyak yakni sebanyak 20.193 orang yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan.
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Mitra Vocational dan Education Heldi Yosrizal kepada MANDIRINEWS.COM di Bangkinang, Senin (6/1/2025). “Pemerintah bersama-sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mesti segera bertindak untuk mengatasi angka putus sekolah di Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi angka nomor dua tertinggi di Provinsi Riau,” beber Heldi.
Dari data BKKBN, posisi pertama angka anak putus sekolah adalah Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah 23.622 orang. Kemudian di posisi ketiga Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 16.951 orang, yang disusul Kabupaten Siak 12.074 orang, Kabupaten Rokan Hulu 14.558 orang, Kabupaten Rokan Hilir 11.413 orang, Kabupaten Pelalawan 11.409 orang, Kabupaten Indragiri Hulu 11.370 orang, Kabupaten Kuantan Singingi 6.459 orang, Kota Dumai 6.292 orang, Kabupaten Kepulauan Meranti 6.063 orang dan Kota Pekanbaru 2.166 orang.
Ia menambahkan, jika dilihat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal Pasal 4 tentang Pendirian PKBM yang dapat menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini, pendidikan Keaksaraan, pendidikan kesetaraan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kepemudaan, pendidikan keterampilan kerja, pengembangan budaya baca dan pendidikan nonformal lain yang diperlukan masyarakat. “Maka di situ tentu terlihat jelas bahwa Pusat Kegiatan Belajar memang berperan penting didalam mengatasi angka putus sekolah tersebut. Namun demikian tentu saja jika adanya dukungan dari pemerintah daerah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat tersebut tidak dapat berbuat lebih banyak lagi,” tegasnya.
Heldi menambahkan, dalam rangka mengurangi angka putus sekolah di Kabupaten Kampar adalah tugas utama dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kampar. Namun demikian, hal tersebut tidak akan terlaksana sebagaimana diharapkan tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah terutama dari Bupati Kampar periode 2024-2029 mendatang.(ran)