
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggaungkan dengan tegas komitmennya dalam melakukan efisiensi anggaran. Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025, yang menekankan penyesuaian pendapatan dan penghematan belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid menyampaikan, Pemprov Riau telah mengikuti mekanisme tentang efisiensi yang ada. Mengenai hal itu Pemprov Riau akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melaksanakan hal yang sama.
“Provinsi Riau sejauh ini sudah mengikuti mekanisme yang ada. Pastinya, kita akan terus bekoordinasi dengan kabupaten/kota, bahkan hingga hari ini. Rapat hari inipun juga untuk mendapatkan pencerahan lebih dari pemerintah pusat soal efisiensi anggaran,” paparnya di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan menjelaskan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan perangkat daerah. Baik oleh gubernur maupun bupati dan wali Kota.
“Pemantauan ini juga untuk mengambil langkah dalam mengelola APBD sesuai dengan intruksi dari presiden,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut Maurits kembali mengingatkan dan mempertegaskan agar pemerintah daerah untuk membatasi belanja. Terkhusus untuk hal-hal yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, hingga seminar atau forum group discussion (FGD).
“Perjalanan dinas juga dikurangi hingga sebesar lima puluh persen, ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah,” ulasnya.
Maurits meminta agar, pemerintah daerah harus bisa mengurangi belanja yang sifatnya mendukung. Artinya, mengurangi besaran belanja untuk hal yang bersifat administratif.
“Kita fokus belanja yang target output-nya terukur, untuk pelayanan publik, dan bersifat wajib,” terangnya.(dun)