
BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kampar tahun 2026 di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, Kamis (9/1/2025).
Rakor ini dipimpin Penjabat Bupati Kampar H Hambali, SE,MBA, MH yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Riadel Fitri, SP.M.Si didampingi oleh Ketua Tim Pusat Kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Islam Riau Dr Azharuddin, M.Amin, SP.MSc dan Sekretaris Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata, S.Si,M.Si.
Rakor ini juga dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar dan camat se-Kabupaten Kampar.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Kampar Riadel Fitri menyampaikan sambutan Presiden RI dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam pidato Presiden itu disebutkan bahwa perencanaan atau administrasi harus baik dan sampai sasaran, sehingga perlu direncanakan setiap tahapannya dengan sebaik baiknya melalui perencanaan pembangunan daerah yang efektif.
Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses sistematis yang dilakukan untuk merancang dan mengarahkan pembangunan di tingkat daerah, baik itu ditingkat provinsi, maupun kabupaten/kota.
Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah diharuskan untuk membuat sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang didasarkan pada data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut dikatakan, pada akhir tahun 2024 Kabupaten Kampar sudah memulai rangkaian perencanaan pembangunan daerah berupa penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. “Hal ini akan kita lanjutkan di tahun 2025 ini dengan pelaksanaan Musrenbang Ke””kecamatan dan dilanjutkan dengan Forum OPD dan Musrenbang kabupaten sebagai wujud perencanaan partisipatif,” ujar Riadel.
Ia menambahkan, Pj Bupati Kampar berharap kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menyiapkan semua data yang dibutuhkan dan mengikuti setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan baik sehingga perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan pelaksanaan rakor perencanaan pembangunan daerah ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, akurat dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh pihak, khususnya untuk Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kampar Yusdiyen Hadinata, yang mewakili Kepala Bappeda Kampar menyampaikan, dalam rakor perencanaan pembangunan daerah ini ada 4 hal yang akan menjadi pembahasan diantaranya penyusunan RKPD tahun 2026, penyusunan RPJMD 2025-2029, penyusunan P-RKPD tahun 2025 dan penyusunan Ranwal RKPD tahun 2027.(adv)