
PANDAUJAYA – Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah maupun norma yang berlaku, apalagi Kabupaten Kampar dikenal dengan Negeri Serambi Mekkah Riau.
Pada Rabu (12/2/2025) malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menanggapi laporan dari masyarakat terkait keberadaan sejumlah warung remang-remang yang meresahkan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Dalam razia yang digelar mulai pukul 23.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelayan wanita dan menyita 135 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Operasi ini dipimpin Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Kampar yang diwakili Sekretaris Ahmad Zaki, MM, serta didampingi Kepala Seksi PPNS, Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri dan sejumlah personil Satpol PP Kampar.
Saat petugas mengunjungi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.
Sekretaris Satpol PP Kampar Ahmad Zaki mengatakan, razia ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut. “Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujar Zaki.
Sementara itu Kasat Pol PP Kampar Arizon di tempat terpisah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap gangguan umum dan ketententeraman masyarakat melalui layanan pengaduan call center serta media sosial resmi Satpol PP Kampar. “Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga perdamaian dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan. Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.(adv)