
BANGKINANG— Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT, dan Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S,Ag M,Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin loleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi SHI serta dihadiri oleh wakil ketua, anggota DPRD, Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
LKPj ini mencerminkan upaya dan capaian kinerja yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2024, serta menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
Bupati Kampar juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPj penyampaian ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk diberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(adv)