PEKANBARU – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, SSos, MT menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja Pemerintah Kabupaten Kampar dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (13/2/2026) di Pekanbaru.
Laporan diterima Pimpinan BPK RI Perwakilan Riau Binsar Karyanto P, ST, MM,CSFA, GRCA,GRCP. Turut hadir pada penyerahan ini Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SHI, Asisten III Setdakab Kampar Ir Syahrizal, MSi, Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulhaeri dan pejabat lainnya.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan, catatan yang diberikan oleh BPK RI akan ditindak lanjuti dengan segera. Ia berterima kasih kepada pihak BPK Perwakilan Riau atas bimbingannya dalam
penggunaan anggaran belanja sehingga dapat meminimalisir resiko dari kesalah penggunaan.
Ahmad Yuzar menambahkan, ini juga merupakan instrumen strategis dalam rangka memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin baik ke depan.
Disisi lain, Pimpinan BPK RI Perwakilan Riau Binsar Karyanto mengapresiasi laporan yang telah diserahkan oleh Pemkab Kampar meski masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Pemkab Kampar.
Ia menambahkan, tujuan dilakukan pemeriksaan atas kepatuhan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja daerah terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset.
“Laporan ini memberikan masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan meminimalisir risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja,” kata Binsar.(adv)
