BANGKINANG – Terbongkarnya kasus dugaan salah input data calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kampar yang menyebabkan kegagalan seorang guru SMP Negeri 1 Kampar Helda Arianti (32) memperoleh surat keputusan (SK) berbuntut panjang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar H Tony Hidayat kepada MANDIRINEWS.CO, Kamis (11/12/2025) secara tegas mengatakan bahwa Bupati Kampar H Ahmad Yuzar harus memberikan atensi untuk kasus ini dan meminta pihak Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar bertanggungjawab.
“Kami meminta bupati agar menjadikan masalah ini sebagai atensi dan kami meminta pertanggungjawaban BKPSDM Kampar. Ini salah satu bentuk ketidakadilan,” tegas Tony.
Menurut Tony, human error (kesalahan yang dilakukan oleh manusia) dalam suatu pekerjaan adalah hal yang biasa, namun ini adalah menyangkut manusia, oleh sebab itu harus ditindaklanjuti.
“Jika human error, saat itu masih ada tenggat waktu memvalidasi data, kenapa belum dibenarkan? BKPSDM harus bertanggungjawab!
Saya berharap Bupati dan BKPSDM jangan tutup mata,” tegas politisi partai Demokrat ini.
Ia menambahkan, masalah yang dialami Helda Arianti ini sudah pernah ditangani di Komisi II DPRD Kampar beberapa waktu lalu dan pada saat itu Komisi II telah meminta BKPSDM mengklarifikasi persoalan Helda agar yang bersangkutan tidak dirugikan.
“Saat itu diputuskan, BKPSDM meminta petunjuk dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) Wilayah Riau dan saya minta langsung bawa guru yang datanya salah input untuk bertemu dengan pihak BKN,” ulas Tony.
Tidak sampai di situ, bukti keseriusan Komisi II Kampar pada saat itu juga sudah datang ke BKN. dan pihak BKN menjelaskan akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kampar. “Karena akan ada saat untuk memvalidasi seluruh data calon P3K,” terang Tony.
Seperti diberitakan, kasus kegagalan Helda Arianti terungkap pada Selasa (9/12/2025) kemarin saat Helda dan suami mengadukan masalahnya kepada MANDIRINEWS.CO dan sejumlah wartawan di Bangkinang.
Helda tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaan yang mendalam karena perjuangannya untuk diterima menjadi PPPK setelah berjuang mempertahankan haknya beberapa bulan terakhir karena adanya salah input data di BKPSDM Kampar kandas
setelah dua ribuan PPPK tahap dua dan PPPK paruh waktu menerima sk dari Bupati Kampar Senin (8/12/2025). Namun Helda dipastikan tidak menerima sk akibat kelalaian pihak BKPSDM tersebut.
Helda yang telah mengabdi menjadi guru honorer selama delapan tahun di SMPN 1 Kampar tak kuasa menahan tangis disaat teman-temannya telah menerima sk.
Suami Helda, Efrizon juga telah berjuang maksimal ke sana kemari demi istrinya diterima sebagai PPPK. Namun upaya itu sia. Selama ini dia telah berkoordinasi dengan baik dengan BKPSDM hingga mendatangi kantor BKN. Selain itu ia juga telah menyampaikan permasalahannya ke Komisi II DPRD Kampar.
Puncaknya, atas saran Kuasa Hukumnya, Akmal Khairil, SH, Helda Arianti juga telah menggunakan jalur yang dibuat negara yakni mengadukan nasib istrinya ke Ombudsman RI. Kini, pasangan suami istri ini masih menunggu jalan terbaik dan solusi dari pemerintah maupun pemerintah daerah atas masalah ini dan sangat berharap Helda masih bisa diterima sebagai PPPK.
Terkait masalah ini, MANDIRINEWS.CO dan beberapa wartawan berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dengan pihak BKPSDM Kampar. Karena kepala BKPSDM baru saja diganti pada Senin (8/12/2025) kemarin dari Syafruddin kepada Riadel Fitri,
maka permintaan untuk melakukan wawancara terkait ini disampaikan kepada Sekretaris BKPSDM Kampar Roi Marten.
Roi yang dihubungi Selasa (9/12/2025) siang mengaku sedang tidak berada di kantor dan permintaan untuk meminta waktu wawancara di kantor tak ditanggapi.
Roi hanya mengirim pesan singkat melalui ponselnya dan menyampaikan bahwa
pihaknya sudah mengirimkan surat usulan yang ditandatangani Sekda dan kini menjadi atensi Kemenpan RB.
“Suratnya sudah diterima Kemenpan RB. Masalah ini juga dialami kabupaten/kota lain se-Indonesia. Tim yang membidangi pengadaan juga sudah berangkat membicarakan hal ini, namun kami diminta menunggu kebijakan lanjutan,” kata Roi melalui pesan singkatnya.(ran)
