ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,05 triliun dalam rapat paripurna DPRD Rohul pada Senin (29/9/2025) malam.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, Nono Patria Pratama, dan Porkot Lubis. Turut hadir Bupati Rohul Anton, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, unsur forum komunikasi pimpinan daerah Rohul, anggota DPRD dan para kepala OPD. “Proses pembahasan anggaran ini penuh dinamika. Tapi dengan semangat kebersamaan, kita bisa menyepakati keputusan terbaik untuk masyarakat,” ujar Ketua DPRD Rohul Sumiartini dalam sambutannya.
Sesuai laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Ayatullah Kumaini, APBD perubahan tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,057 triliun, dengan target pendapatan daerah mencapai Rp 2,047 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dari Rp 1,55 triliun.
Sementara itu, Bupati Rohul Anton, ST,MM menyampaikan, APBD perubahan tahun anggaran 2025 adalah instrumen penting untuk memperkuat pembangunan daerah. “Anggaran ini harus dijalankan transparan, efisien, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Ketua DPRD Rohul dan Pemerintah Kabupaten Rohul. (tim)