PETAPAHAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar sekaligus anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sunardi DS, menegaskan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tapung Raya tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan harus benar-benar dasar menjadi penetapan prioritas pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Sunardi DS saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Dapil II dan III yang meliputi Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir, yang digelar di Gedung Guru (Aula PGRI) Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Selasa (27/1/2026).
“Musrenbang ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Aspirasi masyarakat dari bawah harus ditindaklanjuti secara nyata dan masuk dalam RKPD Tahun 2027, bukan sekedar formalitas,” tegas Sunardi.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil II, Sunardi secara khusus menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Tapung Raya yang dinilainya masih memerlukan perhatian serius, terutama jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat.
Ia menambahkan, keterbatasan infrastruktur jalan di lima desa di Kecamatan Tapung Hulu harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain itu, Sunardi juga mendorong agar pembangunan Jembatan Desa Koto Aman yang hingga kini terbengkalai dapat segera dilanjutkan.
“Kalau persoalan-persoalan kewilayahan seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tidak ditangani secara serius, ini bisa berkembang menjadi persoalan besar, bahkan memunculkan wacana pemekaran wilayah,” ujarnya.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Kampar ini menegaskan, khususnya Dapil II, akan terus mengawali dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tapung Raya agar tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil II, saya berkewajiban mengawali usulan masyarakat Tapung Raya agar tidak tenggelam dalam proses perencanaan. Infrastruktur dasar harus menjadi prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sunardi.
Musrenbang Tapung Raya tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, dan melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI-Polri, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, ninik mamak, serta perwakilan masyarakat.
Wakil Bupati Kampar Misharti dalam Berbagainya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, yang seluruh usulannya harus diinput melalui sistem e-planning dalam SIPD.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Jika pada tahun 2025 APBD Kampar berada di kisaran Rp3,2 triliun, maka pada tahun 2026 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp2,6 triliun.
“Dengan kondisi ini, pembangunan harus berbasis prioritas. Kita tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mendorong dukungan APBD Provinsi, APBN, serta CSR,” kata Misharti.
Dalam forum Musrenbang tersebut, sebagian besar usulan yang disampaikan masyarakat didominasi pembangunan infrastruktur, mulai dari peningkatan dan pengaspalan jalan, pembangunan jembatan, drainase, air bersih, rumah layak huni, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.(adv)
