BANGKINANG – Setelah berjalan alot dalam beberapa pekan dan sempat dikhawatirkan tidak selesai hingga akhir November karena ketegangan antara Bupati Kampar dengan DPRD, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Beanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 telah disetujui oleh DPRD Kampar dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (28/11/2025) malam di ruang rapat paripurna DPRD Kampar.
Rapat paripurna ini berakhir dengan suasana haru tatkala Sekretaris DPRD Kampar (Sekwan) Ramlah diberikan kesempatan menyampaikan sepatah kata oleh pimpinan rapat Iib Nursaleh sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Ramlah sebagai abdi negara, pegawai negeri sipil (PNS). Iib atas nama pimpinan dan anggota DPRD juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-60 kepada Ramlah dan terima kasih atas pengabdian Ramlah selama 16 tahun sebagai Sekwan.
Pada kesempatan ini Ramlah dengan suara serak mengaku sedang kurang sehat badan karena kurang tidur karena memperbaiki dan mempersiapkan dokumen APBD Kampar dalam beberapa hari terakhir mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Wakil Bupati Kampar, pimpinan dan anggota DPRD Kampar serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulllah sama-sama kita antarkan RAPBD menjadi APBD 2026. Mudah-mudana. bisa bermanfaat untuk masyarakat kita se Kabupaten Kampar,” ujar Ramlah sambil terisak dan berhenti sejenak berpidato.
“Saya sungguh tak menduga jadi seperti ini setelah pengesahan APBD yang merupakan acara penting diberi ruang perpisahan purna tugas saya di ruangan ini.
Terima kasih atas sambutan, dukungan dan sambutan ini mengharukan sekali,” ujar Ramlah yang juga pernah dua kali ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar tersebut pada 2024 lalu.
Rapat paripurna ini berakhir ucapan selamat kepada Ramlah yang diiringi lagu selamat ulang tahun dan foto bersama dengan Ramlah. Dari pantauan, tangis haru mewarnai perpisahan Ramlah dengan para stafnya yang sebagian telah 16 tahun bersama Ramlah di DPRD Kampar.
Sementara rapat paripurna ini berjalan dengan lancar dan dengan persetujuan bersama, APBD Kampar tahun anggaran 2026 dengan angka Rp 2,6 triliun lebih telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kampar yang ditandai dengan pengetukan palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna Iib Nursaleh yang didampingi oleh Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD IZulpan Azmi dan Sunardi DS serta disaksikan langsung oleh
Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Hj Misharti, beserta para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.
Sebelum pengesahan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan laporan dari Badan Anggaran DPRD Kampar yang disampaikan oleh Anggota Banggar Eko Sutrisno, yang menyampaikan komposisi APBD Kabupaten Kampar tahun 2026.
Usai pengesahan APBD 2026, Bupati Kampar Kampar dalam pidatonya mengatakan sangat mengapresiasi atas kerja keras, pemikiran, masukan sehingga APBD ini dapat sahkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mendedikasikan waktu, pemikiran dalam proses APBD ini,” ujar Yuzar.
Ia menjelaskan, komposisi APBD Kampar tahun 2026 berada pada kisaran Rp 2.652.973.002.994 (Dua Triliun Enam Ratus Lima Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah).
Adapun rincian APBD Kampar sebagai berikut :
- Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.587.973.002.994 (Dua Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah)
- Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang disepakati adalah sebesar Rp 2.652.973.002.994 (Dua Triliun Enam Ratus Lima Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah)
3. Penerimaan pembiayaan daerah (Silpa tahun sebelumnya) sebesar Rp 65.000.000.000 (Enam Puluh Lima Miliar Rupiah).
Selanjutnya Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengatakan, terhadap penyempurnaan hasil pembahasan yang menjadi rekomendasi badan anggaran perlu dilakukan sebelum dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan peraturan perundangan. “Saya minta kepada TAPD dan kepala OPD agar menyesuaikan perencanaan dan penganggaran pendapatan , belanja dan pembiayaan daerah APBD tahun 2026 sebagaimana disampaikan dalam laporan Banggar yang menjadi dasar penyempurnaan terhadap RAPBD tahun 2026 sebelum RAPBD tahun 2026 disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau,” kata Bupati.(ran)
