
BANGKINANG – Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bangkinang Kota Masniar, SPd didampingi Kuasa Hukumnya Zulkifli, SH dan Muhammad Syukri, SHI, MH mengaku kecewa, pasalnya, konferensi pers yang sudah dijanjikan akan digelar oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 1 Bangkinang Kota Drs Fauziah batal digelar pada Selasa (10/6/2025).
Konferensi pers yang diharapkan Masniar ini buntut dari adanya pemberitaan di salah satu media online lokal beberapa hari lalu yang telah berkembang luas di tengah masyarakat dan berita itu juga cukup viral karena juga ditayangkan melalui salah satu platform media sosial. Pemberitaan itu terkait pernyataan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Dedi Osri, SH yang menyoroti penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sejak 2020 hingga 2024, sebesar Rp5.462.720.000 atau di masa Masniar memimpin salah satu sekolah favorit di Kabupaten Kampar tersebut.
Dalam berita itu LSM KPK Nusantara pada 22 Mei 2025 menemukan bangunan sekolah yang rusak parah dan tidak terawat.
Dedi menerima keterangan dari “orang dalam” di sekolah tersebut yang enggan disebutkan namanya, yang menyebutkan bahwa selama masa kepemimpinan Masniar, pengelolaan anggaran BOS tidak pernah dibahas secara musyawarah dengan para guru.
Akibat pemberitaan itu, Masniar yang menjabat sebagai kepala sekolah di periode tersebut dan saat ini sudah pensiun sejak enam bulan lalu merasa kaget, terganggu dan kecewa akibat tuduhan yang dinilainya bernuansa fitnah tersebut. Disaat memasuki masa pensiun ia ingin bisa istirahat dengan tenang dan aman bersama keluarganya. Berita itu juga menimbulkan kegaduhan yang bisa berdampak ke sekolah.
Oleh sebab itu, beberapa hari lalu, sebelum Hari Raya Idul Adha, ia bersama kuasa hukumnya Zulkifli dan M Syukri mendatangi sekolah yang ia pimpin sebelumnya meminta klarifikasi dan kejelasan dari pemberitaan tersebut agar informasi tersebut dibuka terang benderang.
Ia juga berupaya mengklarifikasi dan mencari tahu siapa yang menyebarkan isu yang dinilainya bermuatan fitnah tersebut. Dalam pertemuan itu, sudah disepakati bahwa pihak sekolah, termasuk Plt Kepala SMPN 1 Bangkinang Kota Fauziah akan melakukan konferensi pers setelah Idul Adha, tepatnya Selasa (10/6/2025).
Namun apa yang terjadi, setelah dikonfirmasi, pihak sekolah membatalkan konferensi pers tersebut.
Sejumlah wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Bangkinang Kota Fauziah pada Selasa (10/6/2025) pagi dengan mendatangi sekolah yang terletak di samping Stadion Tuanku Tambusai tersebut. Namun didapat kabar bahwa Fauziah sedang berada di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Masniar juga datang juga didampingi putrinya dan kuasa hukum Muhammad Syukri hanya di sambut oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiawaan Zulkifli dan Indra Wisna selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Andri.
Selanjutnya upaya konfirmasi terus dilakukan wartawan. Setelah masuknya waktu Sholat Zuhur pada Selasa (10/6/2025) siang, sejumlah wartawan kembali datang ke SMPN 1 Bangkinang Kota dan berjumpa dengan Plt Kepsek SMPN 1 Bangkinang Kota Fauziah.
Kepada wartawan Fauziah minta maaf tidak mau mengomentari kondisi sekolah sebelum ia memimpin. “Kalau abang tanya dari Januari sampai kini In Syaa Allah kami terbuka. Tapi kalau Abang tanya dari sebelumnya itu bukan urusan kami. Maaf ya bang ya. Jangan diungkit-ungkit masa lalu itu ke kami ya bang. Kalau yang kini Abang tanya ke kami, In Syaa Allah kami terbuka,” ujar Fauziah.
Mengenai kondisi sekolah ia mempersilakan wartawan melihatnya sendiri.
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan usai mendatangi SMPN 1 Bangkinang Kota, Masniar mengatakan, pada masa kepemimpinannya, dana BOS sudah sesuai dengan aturan yang ada mulai dari tahun 2020 hingga 2024 setiap tahunnya selalu dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.
“Pada masa kepemimpinan saya, kita selalu dilakukan pengecekan berkas oleh Inspektorat Kabupaten Kampar dan Alhamdulillah tidak ada masalah jikalau terjadinya dugaan korupsi, saya siap dituntut oleh aparat hukum yang ada,” ujar Masniar.
Hal itu juga dibenarkan Kuasa Hukum Masniar, Zulkifli, SH. “Laporan dana BOS sejak tahun 2020-2024 sudah dilaporkan ke Inspektorat, BPKP, tidak ada masalah. Saya terus terang, jujur, ikhlas membantu ibu Masniar karena saya menilai sudah melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang ada. Saya kasihan melihat dia, saya kenal dari dulu dengan dia dan dia ini salah satu guru yang berperestasi. Saat diangkat jadi kepala SMPN 1 Bangkinang Kota dulu dia baru tahu pagi-pagi ditelpon orang dinas. Dia tidak pernah meminta dan mengurus jabatan itu,” terang Zulkifli.
Menurutnya, apa yang disebarkan oknum di sekolah ke pihak luar juga belum tentu kebenarannya. “Sekarang kami mau kepala sekolah menyampaikan hal ini kepada media. Apakah betul seperti itu yang mereka sampaikan kemarin. Apalagi ini menyangkut nama baik sekolah dan sebentar lagi masa pendaftaran siswa baru.
Tapi kok mereka membatalkan. Yang penting mereka gelar konferensi pers dulu. Kalau nanti hal ini ke ranah hukum, itu menjadi urusan kami,” tegas Zulkifli.
Di tempat terpisah, Ketua LSM KPK Nusantara Dedi Osri mengatakan bahwa ia pernah datang ke SMPN 1 Bangkinang Kota beberapa waktu lalu. Ia menerima sejumlah informasi tentang kondisi sekolah dari beberapa orang guru yang ia tidak mau sebutkan namanya.
Setelah itu ia memang ada merilis berita ke sebuah media lokal. Namun berita tersebut justru ada yang viral di salah satu media lokal lainnya dan menurut Dedi ia memang benar tidak pernah melakukan wawancara dengan media yang cukup membuat berita itu viral.
“Dari pihak media, saya tidak menerima konfirmasi terhadap tudingan yang beredar sehingga berita yang viral ini hanya di copy paste oleh pihak media tanpa adanya konfirmasi sedikitpun kepada saya dan teks tersebut ditambah narasinya oleh pihak media,” ungkap Dedi Osri.(ran)