
BANGKINANG – Sebanyak 146 orang yang tergabung dalam Forum Honorer Nondata base ex CPNS Kabupaten Kampar menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (10/3/2025).
Aspirasi ratusan tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kampar ini cukup mendapat perhatian dari lembaga wakil rakyat tersebut sebab, dari empat pimpinan DPRD, sebanyak tiga orang pimpinan DPRD hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini.
Ketiga pimpinan yang hadir adalah Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi dan Iib Nursaleh. Ikut hadir juga Ketua Komisi I Ristanto dan Anggota Komisi I Min Amir Habib Pakpahan.
Namun sayangnya, meskipun pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar juga turut diundang namun hingga selesainya RDP, tak seorangpun dari pihak BKPSDM yang hadir.
Kedatangan tenaga honorer ini untuk mengadukan nasib mereka karena dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar menyusul keluarnya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia. Mereka adalah para tenaga honorer yang ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, namun gagal dalam tes tersebut. Sesuai surat edaran MenPAN RB, mereka tidak bisa lagi menjadi tenaga honorer pasca gagal ikut tes CPNS.
Ketua Forum Honorer Non Data Base ex CPNS Kabupaten Kampar
M Aminul Akbar menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD karena mereka sangat berharap DPRD memperjuangkan nasib mereka karena berdasarkan surat edaran Bupati Kampar, mereka tidak boleh bekerja lagi dan honornya tidak akan dibayarkan walaupun anggaran untuk mereka ada di DPA.
Aminul juga mengungkapkan kekecewaannya karena ketidakhadiran BKPSDM Kampar dalam RDP ini dan tidak merespon tuntutan mereka yang telah disampaikan sebelumnya. “Bukan bermaksud menjelekkan BKPSDM, meskipun pihak BKPSDM tidak datang dengan alasan adanya zoom meeting dengan Kementerian, namun paling tidak mereka mengirimkan utusan, apalagi rapat ini diundang oleh DPRD. “Kalau mereka mau memperjuangkan kami, bisa, paling tidak satu atau dua orang bisa dihadirkan di sini,” cakap Aminul.
Aminul mengungkapkan, nasib yang dialami mereka tidak sama karena sebagian dari mereka tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025. “Kami sudah tidak terima gaji, sementara kami saat ini harus ke sana ke mari memperjuangkan nasib kami,” ulasnya.
Ia juga mengakui sudah berusaha menjumpai Bupati dan Wakil Bupati Kampar namun belum ada jawaban kapan bisa menerima para honorer ex CPNS ini.
Sementara itu honorer lainnya Faisal mengungkapkan, jika mengacu kepada surat edaran pemerintah pusat, jika pemerintah daerah punya kesanggupan membayar tenaga honorer, maka daerah bisa tetap menggunakan tenaga honorer dan itu terbukti di beberapa daerah masih mempertahankan tenaga honorernya. “Ada banyak pilihan solusi. Honorer ini semuanya tergantung dari daerah. Cuma di Kampar BKPSDM tak mau mencari solusi. Malah ambil keputusan cepat merumahkan,” beber Faisal.
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI juga tidak ada menginstruksikan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para tenaga honorer yang tidak lulus tes CPNS tersebut.
Cerita lain disampaikan Muhammad Rusdi. Ia yang bekerja di Bagian Umum dan Kepegawaian dan selalu bekerja dan berkoordinasi dengan BKPSDM juga ikut tergusur karena jabatanya tidak relevan dengan penerimaan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Cerita pilu juga disampaikan oleh Rana Raudhoh. Honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip yang telah bekerja selama tujuh tahun itu sempat dirawat karena kondisi badannya drop akibat keluarnya kebijakan Bupati Kampar.
Ia menyesalkan kenapa Pemkab Kampar (BKPSDM) tidak dari awal memberi tahu bahwa bagi tenaga honorer yang gagal mengikuti tes CPNS tidak bisa mengikuti tes PPPK. “Begitu kami ikut (tes CPNS), kami dirumahkan, drop kami pak,” ulas Rana yang mengaku bekerja rangkap menjadi petugas kebersihan (CS) selama tujuh tahun. “Saya selama ini melayani anak sekolah mendongeng. Saya juga selalu turun ke desa-desa. Tapi saya dirumahkan. Saya sempat dirawat, drop saya pak, karena naiknya asam lambung, akibat beban pikiran,” katanya.(ran)