
BANGKINANG – Guna menindak lanjuti percepatan pensertipikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kampar kembali meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar segera menyelesaikan sebelum Desember 2025.
Demikian ditegaskan Penjabat Bupati Kampar H Hambali, SE, MBA, MH saat rapat percepatan sertipikasi tanah aset Pemkab Kampar tahun 2025 di ruang rapat kantor BPN Kampar, Senin (3/2/2025).
Hambali menyampaikan, rencana penetapan lokasi (Penlok) PBT PTSL Pendaftaran Batas Tanah – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PBT PTSL) tahun 2025 adalah sebanyak 103.914 hektare yang terdapat di 16 kecamatan dari 100 desa/kelurahan.
Kemudian target dari Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
tahun 2025 sebanyak 5.000 bidang terdapat di 5 kecamatan dan 14 desa/kelurahan.
Hambali menambahkan, aset Pemkab Kampar saat ini sebanyak 3.309 persil dan akhir tahun 2024 ada penghapusan aset milik Pemkab Kampar sebanyak 845 persil kerena hibah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan total jumlah persil tanah akhir 2024 sebanyak 2.464 persil.
Sementara pada tahun 2024, sertipikat tanah terselesaikan bersama BPN sebanyak 81 sertipikat. Dari jumlah tersebut, belum diserahkan oleh BPN ke Pemkab Kampar sebanyak 73 sertipikat jalan kabupaten, 7 sertipikat sekolah dan 1 sertipikat Puskesmas Pembantu dan total sertipikat yang terbit tahun 2024 adalah sebanyak 158 sertipikat.
Hambali berharap BPN Kampar agar terus membantu Pemkab Kampar dalam persitipikatan baik tanah milik Pemkab, maupun perusahaan yang berinvestasi di Kampar yang masuk hak guna usaha (HGU), pola perizinan.
“Semoga sesuai dengan target kita per Desember 2025 nantinya pensertipikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kampar lebih kurang 5.000 dapat terselesaikan,” tegas Hambali.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas support atas dukungan dari Pemkab Kampar kepada BPN Kampar.
Ia menyebutkan, Kabupaten Kampar menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penyelesaiam sertifikasi aset milik daerah.
“Dalam waktu satu tahu kedepan, rata-rata kami akan dapat menyelesaikan setifikasi sebesar delapan puluh persen. Di mana target dan hasil pelaksnaan sertipikasi BMD tahun 2024 sebanyak 045 bidang sesuai dengan yang telah disepakati bersama pada 15 Mei 2024. Kemudian pengukuran sebanyak 340 bidang dan total yang telah dilaksanakan pengukuran sebanyak 340 bidang,” terang Andi.
Selanjutnya pendaftaran sebanyak 267 bidang dan telah diukur, namun banyak terdapat 73 dan 2 bidang tidak dapat diproses. Kemudian, dalam proses sebanyak 117 bidang, dari jumlah itu, terdapat 3 bidang yang tidak dapat ditindaklanjuti, serta 150 telah terbit sertipikatnya.(adv)