
AIR TIRIS – Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Hambali, SE, MBA, MH didampangi Pj Sekretaris Daerah Kampar Ramlah, SE.M.Si membuka secara resmi musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Kampar, Senin (20/5/2025) di aula kantor Camat Kampar.
Musrenbangcam ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan
Dalam Musrenbangcam di Kecamatan Kampar tersebut terdapat 147 usulan prioritas pembangunan dari 17 desa dan 1 kelurahan.
Musrenbagcam Kecamatan Kampar dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST, MT, MM, Anggota DPRD Kampar Syafi’i dan Rinaldo Saputra, SE, MM, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar, Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita,SH, MH, para kepala desa/lurah se-Kabupaten Kampar, ninik mamak Kenegerian Air Tiris dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali memyampaikan bahwa RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, yang didasari oleh arah kebijakan pembangunan daerah pada dokumen RPD Kabupaten Kampar tahun 2023-2026 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Riau.
Hambali juga menyampaikan, Musrenbangcam merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dalam pelaksanaannya dimulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.
Musrenbangcam pada tahun 2025 ini merupakan wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder di kecamatan untuk merumuskan lebih lanjut Usulan Musrenbang desa menjadi usulan musrenbang kecamatan yang nantinya akan dituangkan kedalam rancangan renja perangkat daerah dan dibahas di dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Kemudian hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.
“Mari kita pergunakan Musrenbangcam pada hari ini untuk menetapkan usulan prioritas desa sesuai dengan arah dan kebijakan serta kamus usulan yang telah di sediakan oleh OPD di dalam SIPD,” ulas Hambali.
Selain itu, Hambali juga mengatakan, hasil Musrenbangcam ini harus dilaksanakan dengan baik.
“Kita sering mendengar Musrenbang ini selalu dikeluhkan oleh kepala desa, maka dari itu kepada kepala desa harus selalu bersinergi dengan camat, dengan anggota dewan dan OPD terkait agar usulan prioritas pembangunan dalam Musrenbangcam ini dapat terwujud nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Zulpan Azmi menyampaikan, Musrenbangcam ini adalah proses yang sudah di atur oleh Undang-undang dengan harapan apa yang kita usulkan di Musrenbang desa atau kelurahan yang dibahas di Musrenbangcam agar dapat selalu dikawal oleh kepala desa atau lurah melalui camat maupun OPD terkait.
Ia berharap agar dalam Musrenbangcam ini apa yang menjadi usulan desa/kelurahan untuk dapat direalisasikan. Salah satu menurutnya adalah pembangunan jalan di Desa Ranah Singkuang karena jalan tersebut menghubungkan empat desa yakni Desa Penyasawan, Desa Bukit Ranah dan Desa Pontianak Damai yang merupakan desa persiapan.
Camat Kampar Dedi Herman, S.STP, memyampaikan bahwa di Kecamatan Kampar terdapat 18 desa/kelurahan dengan usulan pembangunan prioritas sebanyak 147 usulan.
“Sebelum Musrenbangcam ini kami telah melakukan Musrenbang di tingkat desa atau kelurahan. “Seluruh usulan priotitas sudah kami tampung sesuai dengan usulan dari setiap desa atau kelurahan disaat musrenbang desa dan kelurahan sebelumnya,” beber Dedi.
Camat Kampar juga mengungkapkan kondisi jalan Ranah Singkuang sangat memprihatinkan. “Ini suatu harapan kami untuk dapat diwujudkan nantinya,” katanya.
Dedi juga mengungkapkan adanya pembangunan jembatan yang saat ini masih terbengkalai yakni di Desa Rumbio, Desa Tanjung Berulak. Disamping itu ada beberapa rumah warga yang tidak layak huni.(adv)