BANGKINANG — Bupati Kampar Ahmad Yuzar, SSos,MT yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Zamzami Hasan, SE, MSi menghadiri dan membuka secara resmi sidang isbat nikah yang diselenggarakan bersempena Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampa di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, Rabu (4/2/2026).
Bupati melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya sidang isbat nikah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan sidang isbat nikah ini. Kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga berdampak langsung pada perlindungan hak-hak keluarga, terutama bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Dr Hasan Nul Hakim, SHI, MH menjelaskan, sidang isbat nikah ini diikuti oleh 10 pasangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar yang merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk mengesahkan pernikahan yang telah dilaksanakan secara agama namun belum dicatat secara negara.
Ia menegaskan bahwa melalui sidang isbat nikah, pasangan suami istri akan memperoleh legalitas hukum yang sah, sehingga dapat mempermudah pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan.Selain sebagai kewajiban hukum, pencatatan nikah juga memberikan kepastian dan perlindungan hak bagi suami, istri, dan anak,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menyukseskan pelaksanaan sidang isbat nikah bersempena Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar ini yang mengusung semangat pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap momentum Hari Jadi ke-76 ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kampar secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri
oleh unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, hakim dan pegawai di Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta para peserta sidang isbat nikah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kampar.(adv)
